HONDA

Satu Etalase Rokok Hingga Perhiasan Emas Digasak Pencuri

Satu Etalase Rokok Hingga Perhiasan Emas Digasak Pencuri

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Salah satu toko manisan yang berada di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dibobol pencuri.

Dalam aksinya, pencuri berhasil menggasak satu etalase berisikan rokok hingga perhiasan emas milik pemilik toko.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Kamis (12/5) lalu.

Saat kejadian kondisi toko dalam keadaan kosong dan tertutup.

Sementara pemilik toko tinggal di bangunan lain yang ada di belakang toko. BACA JUGA: Penangkapan 40 Petani, Beredar Video Pemukulan, Sudarno: Itu Hoaks!

Pelaku pencurian yang diduga dilakukan lebih dari satu orang tersebut dalam menjalankan aksinya, tampaknya telah mengetahui kondisi toko yang sedang kosong.

Memanfaatkan situasi, pelaku kemudian masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu samping.

Setelah berhasil masuk, dan saat berada di dalam pelaku kemudian menggasak 1 unit TV 14 inch.

Serta, dua tabung gas 3 kilogram yang terletak di dalam toko.

Lalu,  ratusan bungkus rokok berbagai merek senilai Rp 10 juta.

Tak puas dengan yang didapat, pelaku kemudian menuju meja kasir dan merusak salah satu laci meja yang sebelumnya dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil membuka laci, pelaku mengambil uang tunai yang berada di dalam celengan dan dompet berkisar Rp 5 juta.

Serta mengambil perhiasan emas, seberat 6 gram yang terletak di sana.

Pemilik toko, Jamisar menyebutkan, peristiwa tersebut diketahui pihaknya pagi harinya saat membuka toko.

Betapa kagetnya korban saat mendapati toko dalam keadaan berantakan dan barang-barang yang hilang.

Rugi Puluhan Juta

"Kejadian mungkin sekitar pukul 02.00 WIB atau 03.00 WIB. Memang warung kosong saat kejadian," ujar Jamisar, Sabtu (14/5). BACA JUGA: Pasak Bumi Timpa Rumah Warga

"Yang diambil, rokok di etalase, uang di meja kasir sampai perhiasan emas.

Kami tahunya waktu pagi mau membuka toko," sampainya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.

Saat ini peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: