Guru Honorer Pertanyakan SK PPPK
KAUR,rakyatbengkulu.com – SK PPPK yang tak kunjung ada kepastian kapan akan diberikan, dipertanyakan oleh para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu. Empat orang perwakilan guru honorer mendatangi DPRD Kaur, (18/5).
Kedatangan mereka meminta kepada dewan agar memperjuangkan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut setelah dinyatakan lulus seleksi. Sebab seluruh berkas persyaratan sudah diserahkan ke BKDPSDM Kaur.
“Sampai sekarang kami yang lulus PPPK belum mendapatkan SK. Padahal kami sudah lulus sejak 2021 lalu. Kami mendatangi DPRD ini meminta bantuan kepada dewan agar bisa memperjuangkan SK kami, agar segera dibagikan,” kata Sirat Tian S.Pd selaku Ketua PPPK Kabupaten Kaur. BACA JUGA: PPPK Tak Bisa Pindah
Sirat mengatakan, sebanyak 202 guru yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2021. Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas tentang SK pengangkatan PPPK dari BKD-PSDM. Padahal SK 130 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2021 lalu sudah hampir satu bulan dibagikan.
Harapannya wakil rakyat Kabupaten Kaur bisa memperjuangkan aspirasi para guru honorer yang lulus PPPK, agar bisa segera mendapatkan SK pengangkatan.
“Padahal kami dengan CPNS itu tesnya serentak, bahkan pengumuman kelulusan duluan PPPK. Tapi kami belum dapat SK, sedangkan CPNS sudah menerima SK. Kami berharap SK PPPK ini dapat segera dibagikan agar bisa menerima gaji sebagai PPPK, tidak sebagai honorer lagi,” harapnya.
Dalam Proses
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini menyatakan dewan akan berusaha memperjuangkan aspirasi para guru tersebut. DPRD akan segera menjadwalkan untuk memanggil dinas terkait guna meminta kejelasan mengenai SK tersebut. BACA JUGA: Perpustakaan Provinsi Pilihan Literasi Baca Masyarakat Bengkulu
"Pada guru yang lulus PPPK agar segera menyampaikan surat resmi ke kita, agar kita nanti bersama - sama melakukan hearing dengan pihak terkait soal SK pengangkatan PPPK ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaur, Sifrihadi, SH ketika dikonfirmasi mengatakan SK PPPK akan segera dibagikan. Saat ini SK tersebut masih dalam proses.
“Untuk berkasnya sudah diterima BKN Palembang dan masih dalam proses. Nanti kalau SK sudah terbit akan segera kita bagikan dan kita minta kepada guru yang lulus PPPK agar bersabar,” ucapnya. (pir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: