Di Warung Pantai Panjang, Anak Bawah Umur Dirudapaksa
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lagi - lagi kasus asusila terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa anak bawah umur yang mendapat perlakuan asusila dari seorang pemuda di sebuah warung kawasan Pantai Panjang. Pelakunya seorang pemuda berusia 19 tahun, warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu yang telah diamankan Unit Opsnal Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Rabu (18/5) malam.
Pemuda berinisial BF ini, diamankan lantaran menjadi pelaku rudakpaksa atau persetubuhan terhadap anak bawah umur. Korban dari aksi BF ini, merupakan seorang gadis warga Kota Bengkulu yang masih berusia 14 tahun. BACA JUGA: Penjaga Sekolah Cabuli Murid SD
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di salah satu warung yang ada di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Berawal saat pelaku menjemput korban di kediamannya dengan modus untuk mengajak korban jalan - jalan.
Namun oleh pelaku korban malah diajak ke warung - warung yang ada di kawasan Pantai Panjang tersebut. Di lokasi tersebut pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Mapolres Bengkulu. BACA JUGA: Perpustakaan Provinsi Pilihan Literasi Baca Masyarakat Bengkulu
Kasat Reskrim polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, Kamis (19/5) mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas di kediamannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu.
"Kita menerima laporan dari pihak keluarga korban dan kita amankan pelaku ini di kediamannya, sekarang sudah kita bawa ke Mapolres dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: