Baru 3 Kejari di Bengkulu Raih Predikat WBK/WBBM
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta menjalani kunjungan kerja ke Bumi Raflesia. Dalam kunjungan kerjanya ini dirinya langsung memberikan arahan serta memimpin evaluasi dan monitoring terhadap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Bengkulu terkait program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (20/5).
Dikatakan Sunarta, dalam pemberian penguatan dan arahan terhadap Kejati dan Kejari se-Provinsi Bengkulu tersebut dirinya berharap langkah tersebut semakin banyak Kejari di Bengkulu yang mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Lantaran sejauh ini baru tiga Kejari yang mendapatkan predikat tersebut. Yakni Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Lebong.
"Mudah-mudahan dengan langkah ini dari Bengkulu banyak Kejari yang mendapatkan predikat WBK/WBBM karena baru ada 3 Kejari yang WBK/WBBM saat ini di Bengkulu," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa sebagai ketua tim birokrasi kejaksaan dirinya perlu melakukan evaluasi dan monitoring tersebut guna mewujudkan jajaran Kejati Bengkulu untuk meriah predikat wilayah Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Ada beberapa kegiatan saya datang ke sini, pertama sebagai ketua tim reformasi birokrasi kejaksaan, saya memberi penguatan terhadap jajaran Kejati Bengkulu dan Kejari se-Bengkulu dalam rangka pembinaan zona integritas menuju WBK/WBBM," sampainya.
Selain itu kedatangannya ke Bengkulu sekaligus akan meresmikan Rumah Restorative Justice di Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran se-Provinsi Bengkulu. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: