HONDA

Miliki Sabu, Pemuda Kota Bengkulu Diciduk di Bengkulu Utara

Miliki Sabu, Pemuda Kota Bengkulu Diciduk di Bengkulu Utara

Sudarno 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - RS (19) warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara.

Ini lantaran RS diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

BS diamankan petugas di kawasan Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.

Berawal saat petugas yang mendapati informasi dari masyarakat, jika  di kawasan tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. BACA JUGA: IRT Bisnis Sabu Puluhan Juta, Polisi Juga Amankan Honorer Setwan

Saat meluncur ke lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di depan salah satu PAUD. Pelaku langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Alhasil, didapati 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda asal Kota Bengkulu tersebut.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara.

"Pelaku diamankan lantaran kepemilikan satu paket narkoba jenis sabu.

Saat ini telah dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Penyidik," sampainya, Sabtu (21/5). BACA JUGA: 1.000 Cyclist “Naik Haji” ke Bromo, Antangin Bromo KOM Challenge 2022

Selain mengamankan pelaku dan sabu, petugas juga mengamankan 1 sepeda motor dan handphone miliknya sebagai barang bukti.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani kepolisian. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: