HONDA

2 Juni, Pelantikan 64 Kades Terpilih

2 Juni, Pelantikan  64 Kades Terpilih

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com– Hanya hitungan minggu, para kepala desa (kades) terpilih akan segera menduduki tahtanya sebagai orang nomor satu di desanya.

Ini setelah adanya jadwal pasti pelaksanaan pelantikan kades terpilih.

Yakni, pada 2 Juni 2022.

 “Kita jadwalkan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni. Karena di tanggal itu rata-rata masa jabatan kades yang lama, telah habis,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Haryanto, SKM. BACA JUGA: Dapat KTA, Gubernur Rohidin Anggota Kehormatan PP

Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan serentak, terhadap 64 orang kades terpilih.

Kegiatan dipusatkan di ibukota kabupaten. “Serentak seluruhnya. Tidak dibagi perzona atau perwilayah. Sekaligus, agar tuntas secepatnya,” kata Haryanto.

 Untuk memastikan dapat terlaksana tanpa permasalahan, pihaknya telah meminta seluruh camat agar segera menyampaikan berkas-berkas milik kades terpilih ke Pemkab Mukomuko.

Sebab panitia kabupaten akan segera merekap dan memproses pembuatan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan kades defenitif.

 “Setelah kita rekap semuanya, kita mulai menyusun SK.

Makanya saya minta kepada camat agar segera menyampaikan berkas kades terpilih.

Mudah – mudahan saja dalam satu dua hari ini, seluruh berkas milik kades terpilih telah disampaikan ke kabupaten,” harap Haryanto. BACA JUGA: Bapak Penghamil Anak Kandung Berhasil Diringkus, Pengakuannya Khilaf

 Terkait gugatan atau sengketa pilkades, dipastikan Haryanto tidak ada dari calon kepala desa (cakdes).

Baik dari pihak yang meraih suara terbanyak, maupun dari cakades yang memperoleh suara dibawahnya.

 Walaupun untuk di tingkat panitia desa, usai penghitungan suara ada cakades mengajukan keberatannya.

Meminta agar panitia melakukan penghitungan ulang perolehan suara yang didapat oleh masing - masing cakades.

 “Itu terjadi di Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto dan Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami.

Keberatan–keberatan yang disampaikan calon tersebut langsung ditanggapi dan dapat diselesaikan dengan baik di tingkat panitia desa,” sampainya. BACA JUGA: IRT Bisnis Sabu Puluhan Juta, Polisi Juga Amankan Honorer Setwan

 Diharapkan seluruh cakades yang belum berhasil, untuk legowo menerima hasil pilkades.

Artinya, tidak mencari - cari kelemahan yang dimiliki cakades lain.

“Dari awal sudah disampaikan, harus siap menerima kekalahan.

Kita juga sudah tegaskan dari awal, bahwa sengketa pilkades ini sesuai tahapan.

Di luar tahapan yang berjalan, sengketa ditolak.

Karena dianggap sudah diselesaikan sebelum masuk ke tahapan berikutnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: