HONDA

Tebang Dahan Pohon, Tewas Kesetrum

Tebang Dahan Pohon, Tewas Kesetrum

 

PUT, rakyatbengkulu.com – Julianda (24), warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) Kecamatan PUT meregang nyawa.

Ini setelah dia tersengat listrik tegangan tinggi saat menebang dahan pohon, di pinggir jalan lintas Curup - Lubuklinggau.

Tepatnya kawasan Desa Tanjung Sanai II Kecamatan PUT, sekitar pukul 13.30 WIB, (27/5). BACA JUGA: Pemilik Terpukul, Ditelepon Kios Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek PUT Iptu. Tommy Sahri, SH, MH  dari keterangan saksi, korban awalnya ingin memangkas pohon randu  di pinggir jalan yang tidak jauh dari SPBU.

Diduga, korban tidak menyadari kalau dahan pohon yang ditebang menempel pada kabel listrik tegangan tinggi.

‘’Korban ini, mau memangkas dahan pohon randu yang ada di pinggir jalan Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kemudian, korban memanjat pohon dengan membawa parang sebagai alat untuk menebang.

Namun saat mulai melakukan penebangan dahan, tiba - tiba korban terjatuh dari atas pohon,’’ sampai Tommy.

Warga dan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, langsung melakukan pertolongan pertama kepada korban dan langsung membawanya ke Puskesmas PUT. BACA JUGA: Mobnas Terjun ke Jurang, Karo Kesra di Dalamnya Selamat

Malang,  nyawa korban tidak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Diduga, korban terjatuh karena sempat tersengat listrik kabel listrik tegangan tinggi yang menempel di dahan pohon yang ditebang. BACA JUGA: Telusuri Dugaan Pencemaran Limbah Tambak

‘’Kita sudah cek lokasi pohon dan diduga korban tersengat listrik dan akhirnya terjatuh.

Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar bagian pipi sebelah kanan dan bagian jempol kaki.

Serta, mengalami luka bakar bagian tulang kering bawah lutut bagian kiri dan kanan.

Korban sudah dimakamkan pihak keluarga setelah magrib di TPU setempat,’’ demikian Tommy.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: