Pelaku Pencurian Diamankan di Perjalanan Menuju Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah hukum Kampung Melayu.
Pelaku yakni AL (19) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu diamankan lantaran mencuri dua unit handphone. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto menyebutkan pelaku mencuri dua handphone milik korban Lia Venalopa (25) warga Jalan Sumas Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu. BACA JUGA: Kelulusan Diumumkan Serentak 15 Juni
Pelaku masuk ke dalam kediaman korban dan mengambil 2 unit handphone yang terletak di kamar dan di atas meja ruang tamu korban. Tak hanya handphone, pelaku juga menggasak uang milik korban sebesar Rp1 juta. Hingga korban yang mengalami kerugian melaporkan kejadian ke Mapolsek Kampung Melayu.
"Dari penyelidikan yang dilakukan Opsnal Polsek Kampung Melayu. Didapati info pelaku sedang dalam perjalanan dari Padang Guci menuju Kota Bengkulu," katanya, Sabtu (28/5).
"Petugas yang telah stand by di Simpang Empat Betungan kemudian berhasil mengamankan pelaku," sampainya. BACA JUGA: 3 Penambang Timah Disambar Petir, 1 Tewas
Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit handphone hasil curian dari pelaku sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: