HONDA

Dua Perempuan Dihamili, Satu Dinikahi, Satunya Lagi Lapor Polisi

Dua Perempuan Dihamili, Satu Dinikahi, Satunya Lagi Lapor Polisi

 

GIRI MULYA, rakyatbengkulu.com – Satu lagi kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi, di Bengkulu Utara (BU).

Tak tanggung-tanggung, tersangka seorang pemuda berinisial MW (19) warga Kecamatan Giri Mulya Bengkulu, menghamili dua perempuan bawah umur yang disetubuhinya pada waktu dan tempat  berbeda.

Salah satu korban yang awalnya hendak melapor, membatalkan niatnya lantaran dinikahi MW belum lama ini. BACA JUGA: Digauli Bapak Kandung, Korban Akui Tak Ada Masalah dengan Ibu Tirinya

Sedangkan satu korban, sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Giri Mulya  kini harus menanggung malu lantaran sudah hamil 8 bulan. Dia terpaksa melaporkan MW ke Polsek Giri Mulya, hingga akhirnya tersangka ditangkap polisi dan langsung dijebloskan ke sel.

Keterangan Mawar kepada polisi, pertama kali ia dinodai MW pada 27 Februari 2021 lalu sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajak untuk makan bakso mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan, MW malah mengajak korban ke bawah jembatan tak jauh dari kediaman korban. BACA JUGA: 3 Penambang Timah Disambar Petir, 1 Tewas

Di sana MW melancarkan bujuk rayunya, hingga korban mengikuti kemauan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Sejak hari tersebut, kejadian itu terus terulang hingga akhirnya korban mengandung.

Korban sempat menyampaikan kehamilannya, namun pelaku tak menunjukan niat baik hingga masalah ini dilaporkan ke polisi.  

Hamil 32 Minggu

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda. Freddy EH Simaremare, SH menuturkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres BU.

Korban juga sudah dilakukan visum dan memang dinyatakan hamil, 32 minggu. “Setelah mendapatkan bukti, maka tersangka kita jemput di rumahnya tanpa perlawanan.

Kini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek kepada rakyatbengkulu.com.

Di sisi lain, saat berpacaran dengan Bunga, MW juga berpacaran dengan wanita lain yang saat ini juga dalam kondisi hamil. BACA JUGA; Efektivitas Olahraga Angkat Beban di dalam Rutan Terkait Kebugaran Fisik Narapidana

Perempuan itu, telah ia nikahi lantaran mengancam akan melapor ke polisi.

“Korban yang melapor ini masih berstatus anak - anak dan membuat laporan.

Sebenarnya ada dua yang masuk di wilayah hukum Polsek Giri Mulya, namun satu lagi batal melapor karena sudah dinikahi pelaku,” ujar Kapolsek. (qia)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: