HONDA

Karyawan Bengkel Dibekuk Bersama 6 Paket Sabu

Karyawan Bengkel Dibekuk Bersama 6 Paket Sabu

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika,  RH (21) warga Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Pria yang bekerja sebagai tukang bengkel ini, diamankan beserta 6 paket narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno pada rakyatbengkulu.com, Rabu (1/6) mengatakan, pelaku diamankan petugas di kediamannya. BACA JUGA: Warga Pertanyakan Dana CSR dari Tambak, Pak Kades: Buat Bayar PBB

Berawal saat anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda menerima informasi akan adanya transaksi narkoba, di kawasan Kelurahan Bajak.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

Selanjutnya, saat berada di kediamannya, pelaku berhasil dilakukan penangkapan oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, didapati 5 paket narkotika jenis sabu.

Selain itu, di dalam dompet pelaku juga ditemukan 1 paket sabu.

"Pelaku ini diamankan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bajak, dari hasil penggeledahan didapati 6 paket sabu dari tangan pelaku.

Yang selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan," sampainya. BACA JUGA: Karyawan Toko Ditodong Pisau, Handphone Dirampas

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"