HONDA

11 Paket Sabu Dilempar ke dalam Lapas

11 Paket Sabu Dilempar ke dalam Lapas

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Setelah tiga tersangka narkoba yang diungkap Polres Bengkulu Utara (BU) menyatakan adanya keterlibatan dari oknum napi Lapas Arga Makmur.

Kini adanya transaksi narkoba di dalam Lapas Kelas II B Arga Makmur, makin menguat.

Senin sore lalu, petugas Lapas menemukan botol minyak urut di pinggir dinding dalam Lapas yang sudah masuk ke dalam kawasan sel napi Narkoba. BACA JUGA: Napi Kerap Disebut Terlibat Peredaran Narkotika, Ini Kata Kalapas

Saat dibuka, ternyata botol minyak urut tersebut berisi 11 paket narkoba jenis sabu.

Selasa (31/5) lalu, paket narkoba tersebut diserahkan petugas Lapas ke Sat Narkoba Polres BU.

Kalapas Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi Bc.IP menuturkan jika memang Lapas Arga Makmur masih kekurangan fasilitas CCTv, terutama di lokasi yang ditemukan botol minyak urut berisi sabu tersebut.

Sehingga terjadi kesulitan mengetahui siapa yang menempatkan barang tersebut.

“Barang tersebut kemungkinannya dilempar dari luar lapas melewati pagar hingga botol tersebut persis berada di samping pagar belakang sel napi Narkoba,” katanya.

Penemuan ini karena memang petugas melakukan patroli rutin di sekitar kawasan Lapas baik luar maupun dalam lapas. BACA JUGA: Modus Matikan Arus Listrik, Maling Bongkar Kotak Amal Masjid

Saat ditemukan benda mencurigakan, maka petugas langsung melakukan pemeriksaan.

“Setelah kita cek, memang ditemukan sabu, maka kami berkoordinasi dengan Polres BU,” ujarnya.  

Lapas Arma

Sementara itu Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP. Yudha Setiawan, SH menuturkan jika Polisi melakukan pengumpulan informasi.

Namun dari paket narkoba yang menjadi barang bukti tersebut, kuat dugaan jika barang tersebut untuk diperjual belikan.

“Karena barang bukti 11 paket tersebut sudah terbagi dalam paket-paket kecil siap edar,” kata Kasat.

Melihat dari fisik sabu yang ditemukan petugas tersebut, fisik sabu tersebut sama seperti paket sabu yang menjadi barang bukti yang diungkap Polisi terkait tersangka DF warga Padang Jaya.

Dalam kasus DF, diakui tersangka barang tersebut dari Ipuh Mukomuko dan akan dikirimkan ke Lapas Arma. BACA JUGA: Kontraktor Laporkan Oknum ASN BPBD

“Fisik sabunya sama seperti barang bukti sebelumnya.

Namun kemungkinan pelakunya berbeda karena ada perbedaan dengan cara pengemasan,” terang Kasat.

Ditambahkannya, Polisi akan terus berkoordinasi dengan Lapas Arga Makmur terkait dengan termuda - temuan tersebut. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"