HONDA

DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum

DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum

JAKARTA, rakyatbengkulu.com -  Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta seluruh jajaran pengurus menghentikan saling menuntut secara hukum, untuk menyelesaikan persoalan antar anggota dengan pengurus PWI atau antar sesama anggota.

DK juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan mengenai persoalan internal organisasi. Pihak kepolisian disarankan meneruskan pengaduan itu ke organ organisasi seperti, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.

"Tidak elok dan tidak semestinya persoalan internal organisasi dibawa ke ranah hukum", tegas Ketua DK Ilham Bintang pada acara silaturahmi dan Halal Bihalal pengurus di Kantor PWI Gedung Dewan Pers ( 3/6 ). BACA JUGA: Ketua PWI Pusat Bantah Tuduhan Kriminalisasi Wartawan, Ini Faktanya

Pertemuan dihadiri Ketua Umum Atal S Depari dan segenap jajaran pengurus. Dalam kesempatan itu diumumkan juga pengangkatan Fachry Muhammad sebagai Ketua Dewan Penasihat yang baru menggantikan Margiono yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Ilham dalam sambutannya secara khusus menyoroti maraknya konflik internal organisasi yang berujung pada saling mengadu di kepolisian. Menurutnya, cara cara semacam itu jelas ahistoris. Sejak berdiri 1946 lalu, tidak ada dalam kultur organisasi PWI.

Sebaliknya, PWI sejak dulu justru mengupayakan sengketa berita saja pun dengan pihak ketiga menempuh mekanisme yang diatur oleh UU Pers yaitu diselesaikan oleh Dewan Pers.

" Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi. Apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hukum.

"Pelanggaran terhadap hal itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi," tegas Ilham Bintang.

Dalam pernyataan terpisah, DK- PWI menyatakan keprihatinan atas peristiwa penyegelan gedung PWI Sulsel di Makassar oleh Satpol PP dua pekan silam. DK sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah kantor PWI dan tetap mengupayakan untuk dipertahankan status dan fungsinya seperti semula. BACA JUGA: Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel

" Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja" ujar Ketua DK-PWI Ilham Bintang.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya forum silaturahmi pengurus bisa digelar setelah lebih dua tahun nyaris berhenti. Organisasi memang tetap berjalan namun tanpa tatap muka komunikasi menjadi kurang efektif.

"Zoom meeting menjadi jalan keluar tetapi tetap beda rasanya", katanya. Baca Selanjutnya>>> 

Dia juga merasa lega dengan diangkatnya Ketua Dewan Penasihat yang baru sehingga organ PWI kembali utuh dan dapat berfungsi optimal.

Banyak agenda besar yang harus diselesaikan antara lain Konkernas yang akan dilaksanakan berbarengan dengan Porwanas di Jawa Timur dan Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Momen Halal bihalal PWI, selain pengangkatan Ketua Dewan Penasihat Fachry Muhammad juga mengangkat Syamsuddin Ch Haesy sebagai anggota Dewan Penasihat yang baru. (rls/rakyatbengkulu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: