Di Sini, PPDB Belum Bisa Online
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong tetap menggunakan sistem manual atau offline.
Kebijakan itu menyusul, belum adanya anggaran untuk menyiapkan fasilitas pelayanan PPDB dengan sistem online. BACA JUGA: 3 Tahun Tak Dapat Siswa Baru, SMPN 32 RL Kembali Buka PPDB
Kabid Pembinaan dan Pendidikan, Disdikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd mengatakan, untuk bisa mengakomodir PPDB sistem online harus ada peralatan penunjang.
Baik perangkat server maupun jaringan internetnya.
‘’Rata-rata sekolah belum menyiapkan untuk server,’’ kata Habibi.
Selain itu, belum seluruh titik sekolah bisa di jangkau jaringan internet.
Namun jika ke depan PPDB sistem online benar-benar mau diterapkan, tidak hanya sekolah yang harus menyiapkan fasilitas penunjangnya.
‘’Pemkab Lebong juga harus menjamin seluruh sekolah dijangkau jaringan internet,’’ terang Habibi.
Untuk jumlah pelajar SMP, tahun ini Disdikbud Lebong membatasi 1.664 orang.
Itu sesuai kapasitas ruang belajar yang berjumlah 52 unit dengan daya tampung 32 orang per ruang belajar.
‘’Sedangkan untuk SD dibatasi 1.600 pelajar dengan kapasitas 64 ruang belajar yang per ruangnya bisa menampung 25 pelajar,’’ jelas Habibi.
Diketahui, pendaftaran PPDB rencananya akan dibuka 23 Juni hingga 2 Juli. BACA JUGA: Masih Jemur Kopi di Pinggir Jalan, Siap-siap Didatangi Pak Polisi
Selanjutnya masing-masing sekolah wajib mengumumkan peserta didik baru yang diterima 4 Juli.
Siswa didik yang diterima diharuskan daftar ulang mulai 5-7 Juli dan terhitunt 11 Juli sudah mulai masuk sekolah. (sca)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: