HONDA

Tak Bisa Banyak, Pabrik Batasi Beli TBS 20 Truk Per Hari

Tak Bisa Banyak, Pabrik Batasi Beli TBS 20 Truk Per Hari

   

PINANG RAYA, rakyatbengkulu.com – PT. Bumi Anugerah Sawit (BAS) yang terletak Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah membuka kembali pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masyarakat.

Ini setelah para pengumpul melakukan protes lantaran tidak bisa menjual TBS sawit yang sudah dibeli dari petani.

Namun perusahaan tidak bisa membeli TBS sawit dalam jumlah banyak. Perusahaan membatasi pembelian maksimal 20 truk per hari atau diperkirakan sekitar 200 ton per hari yang bisa dibeli oleh perusahaan dari pengumpul atau toke.

Hal ini artinya perusahaan hanya bisa membeli kelapa sawit dari warga setempat atau Kecamatan Pinang Raya. Penyebabnya disebut karena keterbatasan tangki timbun Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan, tidak semua CPO yang ada di tangki timbun bisa dibawa kelaur dari Bengkulu setiap harinya. BACA JUGA: Pabrik Tutup, Petani Sawit Seluma Menjerit

Asrin, salah satu pengumpul atau toke yang melakukan penjualan di PT. BAS terpaksa menghentikan sementara pembelian TBS sawit dari sebagian petani. Hal ini lantaran ia tidak bisa menjual TBS sawit  tersebut ke PT BAS dengan pembatasan yang dilakukan.

“Jadi sementara kami tidak bisa melakukan pembelian. Karena memang TBS yang ada tidak bisa dijaul,” ujarnya.  

SIL Jalan Terus

Terpisah, Humas PT. Sandabi Indah Lestari (SIL), Petrus Silaban menuturkan  PT SIL Group masih tetap menerima pembelian TBS kelapa sawit. Tidak ada kendala sejauh ini yang dirasakan perusahaan. “Kita tetap menerima pembelian dari petani, PT SIL Group tidak ada kendala sejauh ini,” kata Petrus. BACA JUGA: Tarif Naik Borobudur Picu Kontroversi, Astindo Jateng Beri Penjelasan

Namun sebagai dampak adanya perusahaan yang tutup di Provinsi Bengkulu, masyarakat atau pengumpul yang menjual TBS ke PT SIL menjadi meningkat tidak seperti biasanya, sehingga membuat antrean panjang di perusahaan.

“Antrean untuk penimbangan sangat panjang. Namun kita tidak mengurangi harga yang sudah ditetapkan,” ungkap Petrus. BACA JUGA: Tak Ada Solusi, Tunggu CPO Habis

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro, SH menjelaskan saat ini harga masih berkisar antara Rp 1.800-1.900 per kilogram. Meskipun belum sesuai dengan harga yang ditetapkan Gubernur, namun harga itu sudah meningkat jika dibandingkan sebelumnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: