HONDA

ART Korban Penganiayaan Majikan Divisum, 5 Orang Diperiksa

ART Korban Penganiayaan Majikan Divisum, 5 Orang Diperiksa

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menyebutkan penanganan atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Bengkulu Utara berinisial YA (22) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri ditindaklanjuti.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady membenarkan, terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut ditangani oleh pihaknya.

Saat ini pihaknya telah menerima laporan secara resmi atas kasus tersebut. Saat ini lanjutnya, tengah dilakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban beserta saksi-saksi atas kasus tersebut. BACA JUGA: Luka di Sekujur Tubuh, ART Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi

"Laporannya sudah kita terima, dan kita melakukan tindak lanjut dengan melakukan visum terhadap korban," sampai Kapolres pada rakyatbengkulu.com, Rabu (8/6).

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi - saksi. Sejauh ini kita sudah memeriksa sebanyak 5 orang termasuk korban," beber Kapolres.

Terlapor Diperiksa Internal

Sementara itu, untuk terlapor yang merupakan majikan korban saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara internal di Bidpropam Polda Bengkulu.

"Sementara untuk terduga terlapor itu tengah ditangani oleh satuan atas terkait keanggotaan yakni Bidpropam Polda Bengkulu. Sambil berjalan sama - sama kita juga lakukan proses hukum terkait laporannya di sini," sambung Kapolres. BACA JUGA: Curi Handphone Pemilik Laundry, 1 Pria dan 1 Wanita Diciduk

Sementara itu, terhadap istri dari terlapor yang juga diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban tersebut, Andi menjelaskan juga tetap akan melakukan penanganan dan proses.

"Untuk istri akan juga kita lakukan dan sama akan kita tindak lanjuti. Karena proses hukumnya satu paket, siapa pun terlapor dan ada dugaan keikutsertaan pihak lain tetap akan kita proses," tegas Kapolres.

Saat ini, untuk terduga terlapor masih menjalani pemeriksaan internal di Bidpropam Polda Bengkulu. BACA JUGA: Wisata Viral Kampoeng Durian, Rasakan Sensasi Menyatu dengan Alam

Setelah menjalani proses internal, pihak Polres Bengkulu selanjutnya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atas dugaan pidana yang dilaporkan ke Polres Bengkulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap akan ditangani oleh pihak kepolisian. Terlapor masih menjalani pemeriksaan secara internal. BACA JUGA: Arus Lalu Lintas Terganggu, Penebangan Pohon di Liku Sembilan Hingga 20 Juni 

"Yang jelas proses pidana berlanjut. Saat ini juga sudah diamankan anggota tersebut, selain itu hukuman secara internal Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: