Pengakuan ART: Dipukul, Disiram Air Panas Hingga Disetrika
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Korban dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan oknum polisi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YA (22), warga asal Bengkulu Utara menguak perlakuan yang dialaminya.
Dirinya menyebutkan, tidak hanya mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pemukulan dan penyiraman air panas. Namun korban juga pernah disetrika oleh terlapor. Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di kediaman terlapor sejak Desember 2021 lalu.
Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan.
BACA JUGA:
Keluarga ART Korban Penganiayaan Majikan: Hukuman Seberat-beratnya!
Hasil Visum ART Korban Penganiayaan Majikan, Luka Akibat Kekerasan
ART Korban Dugaan Penganiayaan Majikan, Diperiksa Bid Propam
"Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kita minta terlapor dihukum seberat -beratnya," ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6). "Disiram air panas, dipukul pakai besi, digosok pakai setrika juga punggungnya.
Dan juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami istri," sambungnya. Lanjutnya, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri.
Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain. "Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapi gantungan kalau cerita atau teriak," ucap korban. Saat diwawancarai, YA juga sempat memperlihatkan kondisi luka yang dialaminya.
Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: