Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan ART, 26 Adegan Diperagakan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan dengan terlapor seorang oknum polisi, terhadap sang Asisten Rumah Tangga (ART) yang ditangani Polres Bengkulu telah naik status penyidikan.
Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar pra rekonstruksi di kediaman terlapor pada, Kamis (9/6) malam.
Dalam pra rekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban.
BACA JUGA: Pengakuan ART: Dipukul, Disiram Air Panas Hingga Disetrika
"Hasil dari pra rekonstruksi ini selanjutnya kita proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau pada rakyatbengkulu.com.
"Kita mungkin akan naikkan statusnya, tetapi sebelumnya kita akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," lanjut Kasat.
Kasat menyebutkan, pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta - fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban.
Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi.
BACA JUGA: Kontroversi, Pemkab Tolak Bayar TPP ASN Tak ber KTP Lebong
"Kita sudah dapati fakta - fakta peristiwa, makanya kita melaksanakan pra rekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya," kata Kasat. Usai pra rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya.
"Nanti setelah pra rekonstruksi, mungkin kita akan berkoordinasi menjadi rekonstruksi. Itu kita akan mengundang pihak kejaksaan, pengadilan, terlapor akan didampingi dengan pengacara," ungkap Kasat.
Amankan Barang
Dari kediaman terlapor yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa barang - barang yang diduga berhubungan dengan perbuatan terduga pelaku.
BACA JUGA: Tuntut Insentif, Ratusan Pengurus Masjid Demo Kantor Bupati Benteng
"Banyak barang - barang yang kita amankan. Seperti setrika, kabel, kursi, gayung dan lainnya yang berhubungan dengan perbuatan terduga. Akan disesuaikan dengan hasil visum nantinya," bebernya.
Tampak kediaman terlapor ramai didatangi masyarakat sekitar yang penasaran akan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di kediaman tersebut. Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di kediaman majikan korban di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Saat ini kasus masih terus dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian, baik penanganan tindak pidana dan kode etik terhadap terlapor yang merupakan oknum anggota polisi. Diketahui, korban YA (22) warga Bengkulu Utara, merupakan ART yang bekerja di kediaman pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: