Skor MCP Tertinggi, Pemkab BS Terbaik di Provinsi Bengkulu
KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) berhasil menyandingkan dua penghargaan sekaligus tahun 2022. Setelah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI, Pemkab BS kembali meraih penilaian terbaik Indeks Pencegahan Korupsi dengan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2020 dan 2021, (9/6).
Capaian ini menjadikan Kabupaten BS terbaik di Provinsi Bengkulu.
"Bersyukur dan terima kasih untuk kawan - kawan OPD hari ini (Kamis) kita kembali mendapat penilaian terbaik MCP se Provinsi Bengkulu. Tahun lalu secara berturut kita selalu dapat dan mendapat tambahan Anggaran dalam bentuk DID. Semoga ini kembali terjadi di tambah dengan DID dari WTP, terima kasih support semua pihak," kata Gusnan. BACA JUGA: Di Petani, Harga TBS Rp 1.200
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten BS terbaik di Provinsi Bengkulu dalam dua tahun terakhir. Skor MCP tahun 2020-2021 82,71, lalu perencanaan penganggaran APBD 89,48, PBJ 91,00 perizinan 87,47, pengawasan APIP 72,00, manajemen ASN 78,78, optimalisasi pendapatan 83,90 manajemen aset 65,20 dan keuangan daerah 88,75.
Dengan capaian penghargaan tahun 2022, menyakinkan Gusnan Pemkab BS semakin serius dalam bekerja. Korupsi dinilai sebagai penghambat pembangunan maka dari itu Pemkab BS sangat serius dalam pencegahan dan pengawasan.
Di periode keduanya bersama Wakil Bupati Rifai Tajuddin, Gusnan berharap bukan sekedar penghargaan diraih, namun program yang dijalankan benar-benar menyasar masyarakat. "Intinya adalah kerja keras dan kerjasama yang baik semua pihak kawan - kawan OPD. Tingkatkan lagi," ujar Gusnan. BACA JUGA: Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan ART, 26 Adegan Diperagakan
Moment penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, para bupati dan walikota di Provinsi Bengkulu serta dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI.
Serta dihadiri secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. (tek)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: