Hari Ini, Pengumuman PPDB Jalur Khusus, Tak Lulus Bisa Jalur Zonasi
PPDB di kota bengkulu. foto: fiki rb--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur khusus, yakni afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, tingkat SMP dan SMA akan diumumkan hari ini, Kamis (30/6).
Melalui situs bengkuluprovsiap.ppdb.com untuk tingkat SMA.
Serta, situs ppdb.bengkulukotacerdas.com untuk tingkat SMP.
Ketua Panitia PPDB tingkat SMA Ronal, M.Pd mengatakan, calon peserta didik yang belum diterima pada jalur ini akan diarahkan untuk mendaftar di jalur zonasi.
BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Ini Syarat Lengkap Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan
Karena untuk jalur afirmasi hanya 15 persen, jalur perpindahaan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 25 dari kuota siswa baru yang tersedia.
“Untuk jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua yang tidak diterima maka itu nanti akan mendaftar di jalur zonasi,” katanya.
Untuk peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur khusus ini, pihak sekolah akan melakukan verifikasi ulang berkas calon peserta didik baru.
Kemudian langsung daftar ulang di sekolah.
“Jika rangkaian pendaftaran sudah selesai, maka akan melakukan Masa Orientasi Sekolah (MOS),” tuturnya.
BACA JUGA: BACA JUGA: 103 Penumpang Lion Air Tujuan Bengkulu, Terpaksa Kembali ke CGK
Dari hasil pantauan pihaknya, tidak ada ditemukan kendala apapun dibeberpa sekolah yang dikunjungi.
Seperti SMAN 2 Kota Bengkulu, SMAN 5 Kota Bengkulu, SMKN 1 Kota Bengkulu dan SMKN 3 Kota Bengkulu.
“Allhamdulilah belum ada kendala,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPDB Kota Bengkulu Huteman Mulyadi, M.Si mengatakan, untuk PPDB SD hanya mengunakan jalur zonasi dan jalur afirmasi.
Sedangkan untuk SMP sama halnya seperti SMA yakni memilik 4 jalur pendaftaran.
Yakni afirmasi, prestasi, dan perpindahaan orangtua.
BACA JUGA: Keliling Dunia di Madiun
Untuk jalur afirmasi setiap sekolah hanya menerima 15 persen dari jumlah keseluruhan.
Jalur prestasi 30 persen dari dan jalur perpindahaan orang tua 5 persen dari kuota peserta didik baru.
Dikatakannya, untuk alur pendaftaran PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahaan orangtua.
Itu masukan berkas langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk dilakukan pendataan.
Kemudiaan usai dilakukan pendataan dan dilakukan verifikasi berkas.
“Setelah diverifikasi dan berkas sudah lengkap itu akan didata.
Setelah itu barula akan diumumkan untuk yang di terima dari 3 jalur itu untuk diterima di sekolah yang mereka tuju,” terangnya.
Untuk jalur afirmasi, zonasi dan perpindahaan orang tua.
Penutupan pendaftaran Kamis (30/6), siangnya pengumuman kelulusan.
“Setelah 3 jalur ini selesai. Maka itu akan dibuka untuk jalur zonasi.
Untuk zonasi penutupan pendaftaran itu pada tanggal 4 Juli,” katanya.
Diterangkannya, untuk jalur zonasi orangtua bisa mendaftarkan anaknya langsung datang ke sekolah yang berada di zona lingkungannya.
Bisa juga melalui aplikasi PPDB.Bengkulukotacerdas.com.
“Dengan cara memperlihatkan KK. Yang mana KK ini bertujan untuk menentukan titik lokasi mereka berada,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: