Kemendagri Temukan 1.285 Pemilih Ganda di Lebong
ilustrasi PEMILU KADA 2024--
TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kembali melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Itu menyusul temuan data pemilih ganda yang mencapai 1.285 jiwa di Kabupaten Lebong oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun dari jumlah itu hanya 697 data pemilih yang tervalidasi ganda.
''Kami membentuk tiga tim yang turun ke tiga kecamatan. Namun dari data validasi, baru 78 data pemilih ganda yang terverifikasi,'' ujar Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE.
BACA JUGA: Rebutan Kursi Bawaslu Provinsi, 57 Calon Siap Tarung, Ini Daftarnya
Sesuai hasil penelusuran tim di lapangan, 78 pemilih yang terdata ganda itu memang tinggal di Kabupaten Lebong. Untuk 600 data lainnya masih dalam tahap verifikasi. Proses validasi dan verifikasi akan terus dilaksanakan hingga masuknya masa pemutakhiran data pemilih.
''Mudah - mudahan dalam pemuktahiran data pemilih ke depan, antara KPU dan Dinas Dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil, red) bisa menjalin komunikasi yang lebih intens lagi. Sehingga masalah klasik seperti data ganda, data kematian dan pemilih baru bisa lebih clear dari tahun sebelumnya,'' lanjut Shalahuddin.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan mengaku akan terus berkoordinasi terkait perubahan data penduduk di Kabupaten Lebong.
Dipastikannya dalam Pemilu 2024 data pemilih di Lebong akan bertambah cukup signifikan. Soalnya PNS Lebong yang selama ini tinggal di luar Lebong diwajibkan memiliki KTP dengan alamat di Kabupaten Lebong.
''Pada prinsipnya kami siap membantu KPU dalam proses validasi data penduduk di Kabupaten Lebong. Tentunya data yang akan kami sampaikan adalah data penduduk yang ditetapkan sebagai wajib KTP,’’ tandas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: