Selama Operasi Antik, 8 Tersangka dan BB Sabu 15,36 Gr Diamankan
8 tersangka penyalahgunaan narkoba di amankan Satresnarkoba Polres Bengkulu dalam operasi antik nala 2022--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Polres Bengkulu menetapkan 8 tersangka kasus narkoba sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Nala 2022.
Kedelapan tersangka ditangkap dari 7 kasus penyalahgunaan narkoba, selama 14 hari belakangan pelaksanaan Operasi Antik Nala 2022.
Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Saputra dalam konferensi pers, Jumat (15/7) mengatakan para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda dalam penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Sudah 'Tobat', Eks Pengikut Radikalisme Ditawari Ojek Online
Mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir berhasil diamankan pihaknya.
"Selama operasi antik nala 2022 Polres Bengkulu mengamankan sebanyak 8 tersangka dari 7 kasus berbeda. 6 kasus sabu dan 1 kasus ganja," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id.
Dari 8 tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 15,36 gram dan 1 paket ganja dengan berat 0,47 gram.
BACA JUGA: Banting Setir dari Honorer, Buka Usaha Ikan Hias, Hasilnya Alhamdulillah
"Selama operasi antik nala 2022 ini kita ada target operasi (TO) sebanyak 2 target. Dan TO ini berhasil kita ungkap," tambahnya.
Pihaknya juga berharapa operasi Antik, dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.
Simak Video Berita:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: