HONDA

Dua Pengeroyok Polisi di Kafe, Masuk DPO

Dua Pengeroyok Polisi di Kafe, Masuk DPO

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif--Ist/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, terkait penanganan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Kafe Casablanca Pantai Panjang 3 Juni lalu, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Diketahui pula, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka pengeroyokan disertai penikaman terhadap anggota Polda Bengkulu. Dimana dua diantaranya sudah ditahan, sementara dua lagi masih dicari dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, Senin (11/7) lalu telah dilakukan Pra Rekonstruksi pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ini. Pra Rekonstruksi ini dikatakan Teddy untuk mencocokkan antara hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Kafe Casablanca Dibekuk

“Hasil dari pra rekonstruksi, untuk menggali apa yang kita singkronkan dari hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan. Perannya masing-masing terlihat dalam Pra Rekonstruksi, ada yang bagian nusuk menggunakan senjata tajam, nah yang nusuk ini sedang DPO, ada dua yang DPO, satu lagi masuk DPO Polsek Ratu Agung,” terang Teddy.

Ia juga menambahkan, dari Pra Rekonstruksi ini tim penyidik melihat adanya perbuatan penggeroyokan. “Dari pra rekonstruski itulah kita melihat, bahwa benar terjadi yang di sebutkan dalam Pasal 170 KUHP itu yakni penggroyokan,” sebut Teddy.

Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, dan tim penyidik sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi, termasuk juga anggota Polisi yang ada di lokasi saat terjadi penggeroyokan.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Dua Diantaranya Anak Bawah Umur

“Sudah SPDP, karena sudah ada penahanan dua orang tersangka dalam kasus ini, lebih dari lima orang saksi sudah kita periksa dalam kasus penggroyokan di Casablanca ini. Ada anggota juga yang sudah kita periksa,” sebut Teddy.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan ini bermula dari cekcok mulut akibat kesalahan pahaman. Keributan kecil, lalu memuncak hingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan.

Akibatnya, salah seorang pengunjung yang juga anggota Polri menjadi korban pengeroyokan dan penusukan. Pelaku diduga petugas keamanan alias security Casablanca. Kasus ini sudah naik ke penyidikan dengan ditetapkannya empat orang sebagai tersangka.(jam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"