BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Kabar Buruk Buat PPPK Lulus Passing Grade 2021, Pemprov Tak Bisa Akomodir, Ini Alasannya

Kabar Buruk Buat PPPK Lulus Passing Grade  2021, Pemprov Tak Bisa Akomodir, Ini Alasannya

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021 Terus Berjuang Diangkat PPPK . Foto dok rb --rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Kabar buruk buat  524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus Passing Grade  2021 di Pemprov Bengkulu.

Pasalnya, Pemprov Bengkulu tak bisa akomodir para PPPK lulus passing grade tahun 2021. 

Hal ini lantaran APBD Provinsi Bengkulu belum mampu untuk memberikan penggajian.

Sehingga saat ini, Pemprov Bengkulu tengah melakukan kebijakan tidak lagi menerima pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, alokasi belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai Rp1,19 triliun atau 40,15 persen dari total belanja daerah.

BACA JUGA:524 Calon Guru PPPK Lulus Passing Grade di Bengkulu Belum Dapatkan Kejelasan Status, Datangi Dewan

BACA JUGA:Cek Perubahan Daftar Harga BBM Terkini di SPBU Menjelang Puasa, Ada yang Turun?

Sehingga belum memenuhi ketentuan alokasi belanja pegawai.

Untuk itu, Mendagri melalui hasil keputusan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2023 meminta Pemprov Bengkulu harus menyesuaikan alokasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen.

“Terkait dengan kondisi tersebut di atas, maka terhadap sebanyak 524 PPPK yang lulus passing grade saat ini, belum dapat diajukan formasi.

Dikarenakan persentase belanja pegawai Pemprov Bengkulu sudah mencapai 40,15 persen,” sampainya.

Ia mengatakan, batas minimal yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 yaitu sebesar 30 persen.

Namun demikian, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk dapat mengajukan formasi PPPK guru yang telah lulus passing grade, dengan terlebih dahulu melakukan upaya rasionalisasi belanja pegawai.

Sumber: