Buat Daerah Minim Anggaran Ingin Rekrut PPPK, Menpan RB Beri Solusi Begini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat berada di Kota Bengkulu. foto; febi--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Anggaran belanja pegawai sudah di atas 30 persen dari APBD, kerap menjadi penghalang daerah yang tetap ingin rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi di atas, dialami hampir mayoritas daerah di Provinsi Bengkulu.
Hal ini, ikut menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas.
Menpan RB mengatakan, pemerintah daerah dapat melakukan pembahasan ulang terkait formasi PPPK.
Kemudian, lanjut Menpan RB gubernur dan DPRD serta kabupaten/kota membangun komunikasi agar formasi PPPK bisa diakomodir sesuai dengan harapan masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Sama Seperti PNS, PPPK juga Diberikan Hak Cuti, Ini Tata Cara dan Ketentuannya
BACA JUGA:Gaji PPPK Gunakan Sistem Salary Range? Cek Faktanya di Sini
“Soal PPPK silakan didiskusikan ulang. Saya sarankan pak gubernur dan DPRD untuk membangun komunikasi agar formasi PPPK bisa dipenuhi sesuai harapan,” kata Menpan RB saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bengkulu, Kamis 17 Maret 2023.
Menpan RB juga mengungkapkan, di beberapa daerah memang tidak mengusulkan maksimal formasi PPPK karena keterbatasan anggaran.
“Kalau anggaran sharing antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, berapa daerah memang ada yang tidak mengusulkan maksimal karena anggaran terbatas,” pungkas Menpan RB.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, untuk perekrutan PPPK kembali tidak mungkin saat ini.
Karena APBD Provinsi Bengkulu, sudah lebih dari 40 persen untuk membayar gaji pegawai.
BACA JUGA:Di Sini Tetap Rekrut Guru Honorer, Gaji Naik
Sumber: