BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Kesempatan Menjadi PPT Madya dan Pratama di KemenPAN RB, Pendaftaran Hingga 20 Maret 2023

Kesempatan Menjadi PPT Madya dan Pratama di KemenPAN RB, Pendaftaran Hingga 20 Maret 2023

KemenPAN RB telah membuka pendaftaran untuk menduduki dua jabatan yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama untuk diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. --dokumen/rakyatbengkulu.com

 

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Ada kabar terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dilansir rakyatbengkulu.com dari laman resmi menpan.go.id, pihak KemenPAN RB telah membuka pendaftaran untuk menduduki dua jabatan yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama untuk diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. 

Kesempatan ini sangat terbuka kepada jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT Madya) serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT Pratama).

Sebagai informasi, untuk Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum akan bertugas memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis terkait dengan bidang politik dan hukum. 

BACA JUGA:Kemendag Musnahkan 730 Bal Barang Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

BACA JUGA:MenPAN RB Membawa Semangat Birokrasi Berdampak Bagi ASN Bengkulu

Sedangkan untuk Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bertugas dalam melaksanaan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan kepada seluruh unit organisasi di unit kerja deputi tersebut.

Untuk itu, diketahui persyaratannya agar bisa mendaftar menjadi pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan pratama tersebut, haruslah memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. 

Serta rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi dua jabatan tersebut.

Bukan hanya itu, untuk calon PPT madya harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait selama tujuh tahun secara akumulatif. 

BACA JUGA:Terlindas Truk Pengendara Motor Tewas, di Jalan Halmahera Kota Bengkulu

BACA JUGA:Buat Daerah Minim Anggaran Ingin Rekrut PPPK, Menpan RB Beri Solusi Begini

Pelamar yang sedang/pernah menduduki JPT pratama ata6u jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal dua tahun, juga bisa melamar pada jabatan ini. 

Sumber: