Di Depan Ortu dan Satpol PP Sejoli yang Terjaring di Semak Belukar Teken Perjanjian

Sejoli gelap-gelapan terjaring razia Satpo PP Lebong diduga hendak mesum. foto: badri rb online --rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Di depan Ortu dan Satpol PP, sejoli yang terjaring razia di Semak Belukar teken perjanjian.
Sejoli EN, warga kelurahan Tanjung Agung dan teman prianya Aa warga Desa Taba Blau Kecamatan Lebong sudah dilepas usai terjaring razia Satpol PP Lebong.
Kepala Satuan polisi Pamong Praja kabupaten Lebong Adrian Aristiawan, Jumat 17 Maret 2023 menerangkan usai terjaring razia sejoli diminta menandatangani perjanjian agar tidak melakukan perbuatan tercelah tersebut.
''Kita data keduanya, sejoli juga menandatangani perjanjian disaksikan kedua orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kasat.
BACA JUGA:Malam Jumat, Sejoli Terjaring Gelap-gelapan di Semak Belukar Danau Picung, Ngapain?
BACA JUGA:Terlindas Truk Pengendara Motor Tewas, di Jalan Halmahera Kota Bengkulu
Sejoli yang tengah kasmaran ini, terjaring razia Satpol PP pasa malam Jum,at 16 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB di semak belukar Danau Picung.
Diduga sejoli akan melakukan perbuatan terlarang, sebelum akhirnya terjaring razia Satpol PP Lebong.
''Dugaannya kedua sejoli ini akan berbuat mesum, namun belum sempat dilakukan mereka sudah terjaring razia,'' ungkap Kasat.
Ke depan, ia mengingatkan sejoli tidak melakukan perbuatan terlarang lagi.
Jika tidak, pihaknya akan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring) termasuk berkoordinasi dengan badan musyawarah adat (BMA).
''Intinya jangan sampai terulang kembali kedua sejoli ini terjaring razia. Apalagi tidak lama lagi kita sudah memasuki bulan ramadan,'' tegas Kasatpol PP.
BACA JUGA:Bukan Maling Sembarang, Hasil Curian Tabung Gas 3 Kg 2 Remaja Bengkulu Ini Bisa Buka Pangkalan
Sumber: