BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

120 Instansi Pusat dan Daerah Belum Lampirkan SPTJM, Termasuk Daerah di Bengkulu Ini

120 Instansi Pusat dan Daerah Belum Lampirkan SPTJM, Termasuk Daerah di Bengkulu Ini

ilustrasi non asn--

 

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Sampai saat ini masih ada sejumlah instansi baik pemerintah pusat dan kabupaten yang belum melengkapi Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

SPTJM ini berkaitan dengan masalah tenaga non-ASN atau honorer.

Untuk itu, seharusnya sebanyak 120 instansi ini agar segera melengkapi Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mendata tenaga non-ASN baik honorer K2 dan juga non-K2.

120 instansi pusat dan daerah yang tercatat belum melampirkan SPTJM data honorernya, termasuk daerah di Bengkulu sebagai berikut:

BACA JUGA:Kencangkan Sabuk, Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi untuk Intelijen, PPPK Ditambah

BACA JUGA:Di Depan Ortu dan Satpol PP Sejoli yang Terjaring di Semak Belukar Teken Perjanjian

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Kementerian Agama

5. Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

7. Kementerian Perindustrian 

Sumber: