BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Cek Syarat Perpanjang SIM Online dan Biaya yang Mesti Dikeluarkan

Cek Syarat Perpanjang SIM Online dan Biaya yang Mesti Dikeluarkan

Proses perpanjangan SIM online anti ribet dan prosesnya mudah.--dokumen/rakyatbengkulu.com

 

PERPANJANG Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini, telah dipermudah dengan adanya sistem online.

Sebelum menjalankannya, pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang SIM secara online baiknnya melengkapi sejumlah dokumen. 

Yakni, SIM lama, KTP, Pas foto latar biru, hasil rikkes jasmani (tes kesehatan), hasil tes psikologi dan foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM online, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. 

Besaran biaya perpanjangan SIM A dipatok hRp80.000 ribu, perpanjangan SIM C Rp75.000 ribu. 

BACA JUGA:Simpel Ngak Pakai Ribet, Ini 8 Langkah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi

BACA JUGA:Gagal Ujian Praktik Pembuatan SIM, Bisa Diulang Lagi di Hari yang Sama

Kemudian, ada biaya perpanjangan SIM online yang mesti disiapkan pemilik kendaraan. 

Mulai dari biaya cek kesehatan sebesar Rp25.000 ribu dan asuransi sebesar Rp30.000 ribu. Serta pemilik SIM juga harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500.

Berikut cara perpanjang SIM online lewat aplikasi: 

Per April 2021, perpanjangan SIM A dan C dilakukan secara online melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). 

Dengan adanya layanan aplikasi perpanjangan SIM online, para pemilik SIM tidak harus mendatangi Satpas sesuai domisili. 

Pemilik SIM hanya perlu mengakses aplikasi lewat smartphone. Selanjutnya SIM yang diperpanjang akan langsung diantar ke alamat tujuan.

Sumber: