Dua Pria Ini Ditangkap Saat Sedang Transaksi Sabu

Dua pria ditangkap saat sedang transaksi sabu--Dokumen/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM- Dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Keduanya ditangkap, saat melakukan transaksi sabu.
Yakni, IS (42) warga Perumahan Griya Betungan Asri Kelurahan Bentungan dan DA (19) warga Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare, Sabtu 18 Maret 2023 mengatakan penangkapan dilakukan di kediaman IS.
Dari penyelidikan, petugas awalnya sudah mengintai saat pelaku masuk ke dalam salah satu rumah.
BACA JUGA:Jual Bibit Lele Cuma Sampingan, Kerjaan Pria Bengkulu Ini juga Edarkan Sabu, Ada Kode di 10 Paket
BACA JUGA:Ada yang Janggal di Kematian Relawan PMI Seluma, Keluarga Pertimbangkan Bongkar Makam
Petugas kemudian melakukan pengerebekan, hingga melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku.
Saat digeledah, ditemukan 3 paket sabu dari pelaku IS yang disimpan di dalam kotak rokok.
Tak hanya itu, ditemukan juga 1 paket sabu di dalam kantong jaket yang dipakai DA.
Dari sini, keduanya langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk dugaan sementara keduanya ini disinyalir sebagai pengedar dan kita tangkap saat sedang transaksi (sabu).
Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kembangkan," sampainya.
BACA JUGA:Pemilik Keris Sepanjang 35 CM Ternyata Pelaku Curanmor, Terakhir Beraksi di WarungTuak
BACA JUGA:PT JFE Steel Galvanizing Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini
Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan berupa handphone, timbangan digital, kotak rokok, tas, jaket hingga sepeda motor.
Saat ini, kasus sabu melibatkan dua pria di aats masih dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik.
Terus simak berita update rakyatbengkulu.com di Google News
Sumber: