BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Menpan RB Persilahkan Daerah Bahas Ulang Usulan PPPK

Menpan RB Persilahkan Daerah Bahas Ulang Usulan PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Menpan RB persilahkan daerah bahas ulang usulan PPPK.

Polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/ kota dan provinsi, terkait keterbatasan anggran untuk penggajian.

Sehingga pemda tidak bisa mengusulkan formasi PPPK ke pemerintah, sementara PPPK khusus guru dan tenaga kesehatan masih dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, silakan pemda melakukan pembasahan ulang terkait formasi PPPK.

Kemudian gubernur dan DPRD serta kabupaten/kota membangun komunikasi, agar formasi PPPK bisa diakomodir sesuai dengan harapan masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:Kencangkan Sabuk, Siap-siap Daftar Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi untuk Intelijen, PPPK Ditambah

BACA JUGA:Buat Daerah Minim Anggaran Ingin Rekrut PPPK, Menpan RB Beri Solusi Begini

“Soal PPPK, silakan didiskusikan ulang.

Saya saran gubernur dan DPR untuk membangun komunikasi agar formasi PPPK bisa dipenuhi sesui harapan,” katanya saat di Kota Bengkulu.

Kemudian terkait penggajian PPPK melalui anggaran sharing antara pemda dan pemerintah pusat, pihaknya melihat dibeberapa daerah tidak mengusulkan maksimal formasi PPPK karena keterbatasan anggaran.

“Kalau anggaran sharing antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, beberapa daerah memang ada yang tidak mengusulkan maksimal karena anggaran terbatas,” pungkasnya.

BACA JUGA:Pemilik Keris Sepanjang 35 CM Ternyata Pelaku Curanmor, Terakhir Beraksi di WarungTuak

BACA JUGA:Band Ungu Sudah Tiba, Malam Ini Siap Gebrak Panggung HUT Kota Bengkulu, GRATIS!!

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, untuk perekrutan PPPK kembali tidak mungkin saat ini, karena APBD Provinsi Bengkulu sudah lebih dari 40 persen untuk membayar gaji pegawai.

Sumber: