Ada yang Janggal di Kematian Relawan PMI Seluma, Keluarga Pertimbangkan Bongkar Makam

Rumah orang tua almarhum Hendri Anwar (32) yang juga menjadi tempat ditemukannya jasad korban. foto: izul--rakyatbengkulu.com
SELUMA, rakyatbengkulu.com - Ada yang janggal di kematian relawan PMI Seluma, keluarga pertimbangkan bongkar makam.
Pascatiga minggu berselang wafatnya Hendri Anwar (32) warga Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, kemarin pagi (17/3) keluarga korban mendatangi Satreskrim Polres Seluma.
Untuk berkonsultasi terkait penemuan rekaman audio berdurasi 47 menit di handphone korban yang isinya mengarah ke dugaan persekusi yang diduga masih terkait dengan kematian almarhum pada 18 Februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo membenarkan adanya kunjungan tersebut, sebelumnya pihak keluarga menutupi adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA:Tak Disangka, Pemicu Kematian Pemuda Rejang Lebong Tergantung Karena Ini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemuda Pedagang Ban Mobil Tergantung di Rejang Lebong
Namun setelah adanya kejanggalan pasca beberapa waktu korban meninggal, keluarga menemukan adanya temuan lain.
“Keluarga korban datang untuk berkonsultasi terkait dugaan persekusi yang menyebabkan almarhum meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada Februari lalu,” ucap Dwi.
Untuk memperdalam masalah ini, tentunya pihak Sat Reskrim akan mengumpulkan beberapa bukti tambahan untuk mengungkapkan perkara ini itupun jika pihak keluarga bersedia.
Salahsatu caranya dengan dilakukan autopsi yang mengharuskan makam almarhum dibongkar kembali.
BACA JUGA:CPNS 2023, Ada Formasi Hakim dengan Tunjangan dan Fasilitas Menggiurkan, Ini Prediksinya
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah Dapat Honorary Citizen dari Walikota Goesan County
“Kami telah merespon pengaduan dari keluarga almarhum, namun jika memang ingin terungkap kebenarannya, itulah salah satu caranya, dengan syarat keluarga harus menyetujui makam dibongkar,” jelasnya.
Terkait keterangan dari Kasat Reskrim Seluma, Keluarga korban, Bambang Saputra (28) mengaku akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak keluarga besarnya.
Sumber: