BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Mohon Maaf, Tak Ada THR Lebaran Buat PPPK

Mohon Maaf, Tak Ada THR Lebaran Buat PPPK

Peserta seleksi PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara tengah menyiapkan berkas. foto: dok rb --shandy/rakyatbengkulu.com

TUBEI, RAKYATBENGKULU.COM– Mohon maaf, tak Ada THR lebaran buat PPPK.

Dalam formasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hanya menyiapkan untuk tenaga pegawai berstatus ASN/PNS. 

Sedangkan 300 lebih tenaga pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022 yang baru saja lulus, tidak termasuk.

Begitu juga tenaga pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), sama sekali tidak dianggarkan menerima THR. 

BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 PNS di 2023 Siap Cair! Cek Jadwalnya di Sini

BACA JUGA:Auto Sumringah! Selain THR, TPP Buat ASN Cair Sebelum Lebaran

”Dalam struktur APBD kami menyiapkan anggaran Rp 11 miliar khusus untuk pembayaran THR PNS,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Menurut Sekda, pihaknya tidak menyiapkan anggaran THR untuk PPPK karena memang belum ada instruksi dari pemerintah pusat.

 Terlebih sejauh ini belum ada penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

”Kemungkinan besar SK PPPK itu paling cepat keluar Juni,” terang Mustarani.

BACA JUGA:Launching Logo HUT 304 Kota Bengkulu, Ini Maknanya

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Antar Bantuan Gempa Turki

Sementara THLT memang tidak termasuk dalam daftar pegawai yang diberikan hak tambahan berupa THR. 

Namun selama ini para THLT tetap mendapat bonus tambahan sebagai pengganti THR yang teknisnya disiapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sumber: