BANER HONDA - YAMAHA DALAM 2023

Layanan Rawat Inap Pakai BPJS Dibatasi Hanya Bisa 3 Hari? Cek Faktanya di Sini

Layanan Rawat Inap Pakai BPJS Dibatasi Hanya Bisa 3 Hari? Cek Faktanya di Sini

Para peserta layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih bisa melakukan akses pelayanan kesehatan terkhususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur Lebaran Idulfitri 2023.--bpjs-kesehatan.go.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Belakangan ini, adanya kabar soal rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi, hanya bisa 3 hari saja. Namun, benarkah? 

Yuk, simak informasi berikut ini dan temukan jawabannya. 

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di tanah air.

Yang mana, ketika sakit dan diharuskan rawat inap, maka peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan sesuai dengan kelas masing-masing.

BACA JUGA:Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, Polteknaker Sediakan Kuota Beasiswa 100 Persen

BACA JUGA:3 April 2023 Pendaftaran Seleksi IPDN Dibuka, Cek Ambang Batas SKD

Sebagaimana dilansir rakyatbengkulu.com dari Twitter resmi BPJS Kesehatan pada Sabtu, 1 April 2023, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, tidak ada aturan bahwa peserta BPJS Kesehatan hanya boleh 3 hari atau sekian hari itu tidaklah ada. 

"Sebetulnya, lama dia dirawat adalah tergantung dengan indikasi medis. Jadi kalau dokter menyarankan sudah layak pulang, sudah terkendali kondisinya semua sudah aman, dia boleh pulang," ujarnya. 

Kemudian, disebutkan pula bahwa tidak ada durasi maksimal rawat inap. 

"Jadi tidak ada bahwa harus sekian hari, sekian hari itu tidak benar," tegasnya. 

BACA JUGA:Pundi-Pundi Cuan, Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Setiap Hari dengan Aplikasi Ini

BACA JUGA:BPNT Tahap II 2023 Bakal Dirapel Rp400 Ribu, Cek Data Penerima di Sini

Lanjutnya, bahwa semua peserta BPJS atau JKN itu bisa berobat dimana pun. Di seluruh wilayah Indonesia. 

Sumber: