Dugaan Korupsi BPBD Seluma, Giliran Sekda Diperiksa Polda Bengkulu

Sekda Seluma Hadianto saat mendatangi Polda Bengkulu.--Febi/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengusutan atas perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.
Kali ini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto yang dimintai keterangan oleh Penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 yang dikelola BPBD Seluma ini.
Saat dikonfirmasi dirinya membenarkan bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTT Seluma yang saat ini tengah ditangani Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Mulai Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi BPBD Seluma, Libatkan 7 Jaksa
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTT, Kepala Pelaksana dan Kabid BPBD Seluma Diperiksa Polda Hingga Tengah Malam
Dirinya diminta keterangan terkait pengelolaan keuangan dalam dana BTT tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan BTT terkait pengelolaan keuangannya, sudah selesai," jelasnya, Kamis, 25 Mei 2023 saat keluar dari gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Lebih lanjut, dirinya diperiksa sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma. Sedikitnya ada 5 pertanyaan yang diajukan Penyidik kepada dirinya pada pemeriksaan tersebut.
"Ada beberapa pertanyaan terkait dengan penganggaran BTT yang diusulkan dari BPBD. Dalam perkara ini saya selaku ketua TAPD dimintai keterangan saja," tutupnya.
Terus simak berita update rakyatbengkulu.com di Google News
Sumber: