Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran di Rejang Lebong

Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran di Rejang Lebong

Penyebab kebakaran di Rejang Lebong masih diselidiki polisi.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga pukul 23.30 WIB, tim gabungan dari Masyarakat TNI/Polri dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran telah berhasil memadamkan kobaran api di Gang Mawar RT 01 RW 02, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sayangnya, penyebab pasti dari insiden kebakaran yang terjadi Kamis, 5 Oktober 2023 ini masih belum dapat dipastikan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, saat dihubungi oleh rakyatbengkulu.com, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.45 WIB dan mengakibatkan kerusakan pada 8 pintu bedengan, 1 unit gudang, serta 6 rumah penduduk.

BACA JUGA:Kebakaran Dahsyat Melanda Permukiman Padat Penduduk di Rejang Lebong, Sejumlah Rumah dan Bedengan Ludes

"Saat ini, Tim Opsnal dan Identifikasi Polres Rejang Lebong masih berada di lokasi untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian kebakaran dan juga untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," kata Kasi Humas.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa lokasi kebakaran yang padat penduduk membuat upaya pemadam kebakaran cukup sulit, meskipun mendapat bantuan dari warga dan anggota TNI/Polri.

Hal ini disebabkan oleh keadaan gang yang sempit, sehingga mobil pemadam kebakaran tidak dapat mendekati rumah yang terkena dampak kebakaran dengan cukup dekat.

BACA JUGA:Sering Dianggap Sebagai Pertanda Buruk, Keistimewaan Kucing Hitam, Lebih Tahan Penyakit

"Untuk mencatatkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai miliaran rupiah, termasuk kerusakan pada rumah, bedengan, dan gudang dengan berbagai perabotan rumah tangga yang hampir tidak bisa diselamatkan," jelas Kasi Humas.

Seperti yang terlihat dari pantauan rakyatbengkulu.com, proses pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran terhambat oleh keadaan gang yang sempit.

Sehingga mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk ke lokasi kebakaran dan selang mobil pemadam kebakaran terlalu pendek untuk mencapai rumah yang terkena dampak kebakaran.

BACA JUGA:KUR BSI 2023; Pahami Besaran, Syarat, Bunga, Agunan, dan Waktu Pendaftaran

Akibatnya, api dengan cepat meluas dan menghanguskan rumah warga setempat.

Peristiwa tragis ini membangkitkan semangat solidaritas masyarakat, yang dengan alat-alat yang ada, membantu memadamkan api, bekerja sama dengan TNI/Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: