Pinjam Rp10.000.000 KUR Syariah Pegadaian, Begini Syarat dan Skema Pencairannya
Begini syarat dan skema pencairan dengan jumlah pinjam Rp10.000.000 KUR Syariah Pegadaian.--Hendri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pegadaian KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman kepada Rahin atau Nasabah yang mempunyai usaha produktif untuk pengembangan usaha di dalam jangka waktu tertentu yang berdasarkan akad Rahn atau Gadai Syariah.
Pegadaian KUR Syariah ini adalah pinjaman yang diberikan oleh PT. Pegadaian kepada nasabahnya yang mempunyai usaha produktif untuk dipakai sebagai dana pengembangan usaha.
Untuk limit nominal pinjaman Pegadaian KUR Syariah ini sampai Rp10.000.000 dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 bulan sampai 36 bulan.
Kredit Usaha Rakyat atau KUR Pegadaian dengan skema syariah ini bisa diakses pada lebih dari 4.000 outlet Pegadaian yang ada di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:7 Syarat Tak Terpenuhi, KUR Syariah Pegadaian Gagal Cair
Disebut sebagai Pegadaian KUR Syariah dikarenakan Sesuai Fatwa DSN-MUI dan juga proses pengajuannya yang cukup mudah.
Selain itu Pegadaian KUR Syariah ini juga memiliki tarif yang bersaing, dan bisa dipakai untuk pengembangan berbagai jenis usaha.
Pegadaian KUR Syariah tujuannya memberdayakan UMKM, dan juga dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.
Untuk proses pengajuan pinjaman KUR Syariah Pegadaian ini bisa dilakukan di seluruh Kantor Cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Bayar Rp25.944.479 per 3 bulan! KUR BSI Tenor 12 Bulan, Pinjam Rp100 Juta sampai Rp500 Juta
Adapun ketentuannya antara lain:
a. Telah berumur minimal 17 tahun dan berumur maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
b. Mempunyai usaha yang sah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk persyaratannya, antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: