Ingin Gadaikan Barang, Datang ke Pegadaian, Tersedia Pinjaman Hingga Lebih dari Rp 500 Juta
Ingin Gadaikan Barang, Datang ke Pegadaian, Tersedia Pinjaman Hingga Lebih dari Rp 500 Juta--dok/rb
Apa saja persyaratan yang harus disiapkan ketika berkeinginan untuk menggadaikan barang di Kantor Pegadaian? Tentunya yang paling utama adalah barang jaminan, kalau Anda bermaksud menggadaikan kendaraan, maka kendaraan itu wajib dibawa ke Pegadaian.
BACA JUGA:Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Alokasi Kredit Hingga Rp 100 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
Detail persyaratan yang harus Anda lengkapi sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana di Pegadaian adalah sebagai berikut ini:
BACA JUGA:Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, dan PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan
1. Bawa barang jaminan
Anda wajib membawa barang yang akan digadaikan. Barang tersebut bisa motor, mobil, emas ataupun barang berharga lainnya ke Kantor Pegadaian.
BACA JUGA:Cukup Bayar Tiap 4 Bulan! Ini Tabel Lengkap KUR BSI sampai Rp500 Juta: Tenor 24 Bulan
2. Fotokopi Kartu Identitas Diri
Anda juga wajib membawa dan menyertakan fotokopi kartu identitas diri saat mengajukan pinjaman kredit berupa gadai di Kantor Pegadaian. Identitas diri ini bisa KTP atau pun yang lainnya.
BACA JUGA:Jangan Ajukan Usaha ini Jika ingin Pengajuan KUR BSI Anda Lolos!
3. Lampirkan Surat Kendaraan.
Khusus gadai kendaraan, berupa motor dan mobil, maka Anda wajib membawa dan melampirkan surat kendaraan tersebut. Bisa berupa STNK dan BPKB.
BACA JUGA:Pinjam Rp100 Juta, KUR BSI Bisa Bayar Per 2 Bulan ! Tenor 12 Bulan sampai 24 Bulan
4. Mengisi Formulir Pengajuan Gadai.
Anda wajib mengisi formulir gadai yang sudah disediakan oleh Pegadaian di kantor lembaga pembiayaan Pegadaian. Isian formulir ini berupa data diri Anda dan jenis barang yang Anda gadaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: