Pinjaman Usaha Syariah, Hanya Serahkan BPKB, Nasabah dapat Gunakan Kendaraan
Pinjaman Usaha Syariah, Hanya Serahkan BPKB, Nasabah dapat Gunakan Kendaraan --dok/rb
Usaha Anda akan terus berkembang dengan suntikan pendanaan dari Pinjam Usaha Syariah. Anda pun tidak harus kehilangan alat transportasi yang mendukung usaha Anda.
BACA JUGA:6 Keunggulan Gadai Kendaraan di Pegadaian, Yuk ! Manfaatkan untuk Dapatkan Dana Tunai
Motor ataupun mobil yang menjadi agunan pinjaman tetap bisa Anda kendarai, karena Pinjaman Usaha Syariah tidak membutuhkan fisik kendaraan, malainkan hanya membutuhkan BPKB saja.**
BACA JUGA:Ingin Gadaikan Barang, Datang ke Pegadaian, Tersedia Pinjaman Hingga Lebih dari Rp 500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: