HONDA

1.528 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu MS, 111 Tidak Memenuhi Syarat, Ini Rincian Lengkapnya

1.528 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu MS, 111 Tidak Memenuhi Syarat, Ini Rincian Lengkapnya

Operator PPPK Pemprov Bengkulu melakukan pengecekan jumlah pelamar PPPK lingkungan Pemprov Bengkulu. --BELA/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki tahap verifikasi, setelah ditutup, Rabu malam (11/10).

BACA JUGA:Kuota Hanya 685 Orang, Pendaftar PPPK di Kabupaten Ini Capai 1.900 Orang

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, terdapat 1.881 pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu. Dengan 1.841 pendaftar berhasil melakukan submit. 

BACA JUGA:9 Formasi PPPK Kabupaten Benteng Nihil Peminat, Pendaftaran Seleksi Resmi Tutup !

Dari hasil tersebut, diketahui 1.528 orang sudah Memenuhi Syarat (MS), 111 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 135 orang yang masih dalam tahap verifikasi.

BACA JUGA:Tidak Punya Surat Apakah Bisa Gadai Emas di Pegadaian? Simak Ulasannya!

Adapun rincian lengkapnya sebagai berikut. Untuk pelamar Tenaga Guru kuota 631 orang, pendaftar 1.267 orang, submit 1.251 orang, MS 1.215 orang, TMS 4 orang, belum verifikasi 32 orang. 

BACA JUGA:Menabung Emas di Pegadaian, Investasi yang Cocok untuk Pemula, Simak Syarat dan Keunggulannya !

Pelamar Tenaga Kesehatan kuota 109 orang, pendaftar 531 orang, submit 464 orang, MS 298 orang, TMS 63 orang, Belum verifikasi 103 orang, 

BACA JUGA:Pinjam Modal Usaha di Pegadaian: Syarat Mudah dan Proses Cepat untuk UMKM

Pelamar Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian kuota 8 orang, pendaftar 83 orang, submit 59 orang,  MS 15 orang, TMS 44 orang dan MS 44 orang. 

BACA JUGA:2 Tahun Kerja, Ajukan Pembiayaan di Amanah Pegadaian, Anda Bisa Miliki Mobil Impian !

Sehingga total pendaftar 1.881 orang, submit 1.841 orang, MS 1.528 orang, TMS 111 orang dan belum verifikasi 135 orang. 

BACA JUGA:Ada 6 Keunggulan ! Cicil Kendaraan Syariah melalui Pembiayaan Amanah Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: