Dana DBH Sawit Kabupaten Mukomuko 90 Persen Digunakan untuk Infrastruktur, Menuai Kritikan
Dana DBH Sawit Kabupaten Mukomuko 90 Persen Digunakan untuk Infrastruktur, Menuai Kritikan--Dokumen/rakyatbengkulu
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko berencana akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar 90 persen dari jumlah yang diterima Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 16,8 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan (infrastruktur).
Rencana ini ternyata dinilai kurang pas, karena selain membutuhkan infrastruktur, peningkatan SDM dan perbaikan lingkungan yang ditimbulkan oleh tanaman sawit juga sangat penting dan perlu menjadi perhatian.
Hal ini disampaikan Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau Indonesia, Erin Dwiyanda S.Hut.
Disebutkannya, dalam penggunaan DBH seharusnya pemerintah daerah memperluas pemanfaatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit selain untuk pembangunan infrastruktur jalan, sehingga pemerintah dapat dinilai memiliki inovasi dan keakuratan dalam penggunaan anggaran, bukan hanya sekedar habis untuk digunakan.
BACA JUGA:Bukan Daerah Penghasil Utama Sawit, Pemkab Rejang Lebong Terima DBH Sawit Rp5 Miliar
"Memang tidak ada salahnya pembangunan infrastruktur jalan, tapi apakah tidak pernah Pemerintah fikir, adanya tanaman berdampak negatif bagi lingkungan, dan bagaimana SDM yang ada bukan lagi menjadi petani sawit yang memiliki buah sangat minim," sampainya.
Ditambahkannya, jika penggunaan DBH hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti yang direncanakan Pemkab Mukomuko akan menggunakan sebanyak 90 persen dana DBH tersebut, tidak menutup kemungkinan peningkatan penghasilan produksi sawit yang berkelanjutan dengan tidak merusak ekosistem belum terpikirkan untuk ditingkatkan, atau diperjuangkan. Jadi tetap saja sawit perusahaan yang akan memiliki hasil maksimal.
"Mukomuko daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Bengkulu, dan yang mendapatkan DBH terbesar dari pusat, kami yakin Mukomuko berpihak kepada kemakmuran petani sawit dan memperhatikan lingkungan," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menyampaikan sebesar 90 persen DBH sawit yang diterima Kabupaten Mukomuko digunakan untuk pembangunan fisik jalan dan jembatan. Dan dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kabupaten Terkaya di Sumatera: Dapat Dana DBH Sawit Paling Besar, Puas Belanja 2024
"Masih di angka 90 persen dari Rp16,8 miliar DBH sawit untuk fisik jalan dan jembatan sisanya untuk OPD Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: