HONDA

Modus Pecah Kaca dan Congkel Jendela Rumah, Pria Ini Gasak Perhiasan Emas hingga Iphone Korban

Modus Pecah Kaca dan Congkel Jendela Rumah, Pria Ini Gasak Perhiasan Emas hingga Iphone Korban

Modus Pecah Kaca dan Congkel Jendela Rumah, Pria Ini Gasak Perhiasan Emas hingga Iphone Korban--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu mengamankan seorang pria berinisial WA (31) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu sebagai pelaku curat.

WA melakukan aksi pencurian dan pemberatan (curat) dengan cara merusak kaca dan mencongkel jendela rumah miliki Vera Fransiska (29) Jalan Melinjo Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Dalam peristiwa yang terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu tersebut, pelaku berhasil menggasak perhiasan emas korban yang tersimpan didalam rumah.

Aksi pencurian terjadi ketika korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat korban bekerja.

BACA JUGA:Maling Handphone dan Tas Milik Anggota Bhayangkari yang Sedang Sholat, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Saat diperjalanan pulang kerja, korban mendapat telepon dari tetangganya yang menyebutkan jika kaca rumah dan jendela rumah korban rusak dan diduga rumah korban disatroni pencuri.

Korban yang pulang dan melakukan pengecekan bersama tetangganya, mendapati rumah dalam keadaan berantakan.

Kemudian korban mengetahui jika 2 buah cincin emas 2 gram, 2 buah emas muda 2 gram, 1 unit handphone, tabung gas hingga uang Rp700 ribu miliki korban hilang dicuri.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:Maling Kotak Amal, Kepergok ! Massa Mengamuk dan Babak Belur, Berikut Identitas Pelaku

Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat mengatakan berdasarkan laporan korban danhasil penyelidikan pihaknya akhirnay identitas pelaku pencurian di rumah korban berhasil diidentifikasi. Dan pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas saat bersembunyi dikediamannya.

"Pelaku berhasil kita amankan dengan beberapa barang bukti hasil curian. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Senin 6 November 2023.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku yakni 1 unit handphone Xiaomi, 1 unit Iphone serta 1 speaker kecil hasil tindak kejahatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: