HONDA

Awas! Jangan Sampai Tertipu, Kenali 4 Ciri Penipuan Online

Awas! Jangan Sampai Tertipu, Kenali 4 Ciri Penipuan Online

Kenali 4 ciri penipuan online, awas jangan sampai tertipu. --Foto: Freepik.com/freepik

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dengan semakin majunya perkembangan teknologi pada saat ini dan kemudahan mengakses internet, seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan online. 

Karena itulah setiap orang harus selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak mudah mempercayai segala sesuatu.

Prasangka buruk terhadap orang lain memang perilaku yang tidak baik, namun tidak ada salahnya untuk selalu berhati-hati apalagi kalau yang berkaitan dengan penipuan uang.

Terdapat beberapa ciri kalau seseorang terkena perangkap penipuan online, antara lain:

BACA JUGA:Makin Canggih, Masyarakat Diserang Game, Penipuan Hingga Hipnotis Berbasis Teknologi

1. Mendapatkan kiriman link phising

Adapun kiriman link phising ini dilakukan melalui email, SMS, ataupun pesan WhatsApp. Link phising ini diberikan oleh penipu seakan berpura-pura menjadi teman, keluarga, atau bahkan atasan di tempat kerja. 

Kemudian seolah-olah meminta untuk memasukkan informasi pada link tersebut. 

Selanjutnya penipu ini akan memanfaatkan informasi tersebut untuk memalsukan identitas dan melakukan penyalahgunaan.

Adapun informasi yang dimasukkan bisa saja informasi terkait kartu kredit, atau nomor rekening yang pastinya bisa merugikan seseorang secara finansial. 

BACA JUGA:Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Maka dari itu jangan sembarang memasukkan informasi atau mencoba mengklik link yang mencurigakan tersebut.

2. Aktivitas belanja online

Selain itu aktivitas belanja online tidak terlepas dari ancaman scammer ataupun penipuan, yang mana biasanya modus penjual ini menyuruh mentransfer uang bukan melalui situs belanja online yang resmi, tetapi melalui nomor rekening di luar aplikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: