Upah Buruh ! Naik 3.5 %, Berikut 10 Provinsi di Indonesia dengan Upah Tertinggi
Upah Buruh ! Naik 3.5 %, Berikut 10 Provinsi di Indonesia dengan Upah Tertinggi--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Besaran upah buruh secara nasional rata-rata Rp 3,18 juta per bulan mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023. Besaran upah buruh berdasarkan data BPS tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,5% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2022 lalu tercatat sebesar Rp 3,07 juta.
BACA JUGA:Hak Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Terabaikan, THR, TPG dan Gaji 13 Belum Cair !
Persentase peningkatan upah buruh tertinggi hingga saat ini dipegang oleh DKI Jakarta. Provinsi sebagai pusat ibukota Indonesia ini masih menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi.
BACA JUGA:Jabat Ketua MK, Penghasilan Suhartoyo Per Bulan jadi Segini Besarannya, Cukup Fantastis !
Besaran upah buruh di DKI Jakarta mencapai Rp 5,53 juta per bulan. Besaran ini juga mengalami peningkatan 5,27% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 upah buruh di DKI Jakarta sebesar Rp 5,25 juta per bulan.
BACA JUGA:Ingin Coba yang Spray atau Minyak, Ini Dia Jenis Pengharum Ruangan, Pilih Aroma yang Menyegarkan
DKI Jakarta juga adalah satu-satunya provinsi di Indonesia dengan rata-rata gaji buruh di atas Rp 5 juta per bulan sejak tahun lalu. Kenaikannya juga cukup signifikan, sebab dua tahun sebelumnya yakni Agustus 2021, gaji buruh di DKI Jakarta rata-rata masih di angka Rp 4,03 juta per bulan.
BACA JUGA:Lapisi Pakaian Dalam dengan Kain Tipis, Bila Terpaksa Jemur Pakaian di Lokasi Terbuka
Kepulauan Riau menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan rata-rata upah buruh terbesar. Besaran upah buruh dii Kepulauan Riau sebesar Rp 4,65 juta per bulan. Persentase peningkatannya juga tinggi yakni mengalami peningkatan sebesar 11,92% apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022 Kepulauan Riau masih mencatatkan upah buruh pada angka Rp 4,15 juta per bulan.
Posisi upah buruh ketiga tertinggi adalah Provinsi Papua. Rata-rata gaji atau upah buruh di Papua dengan besaran Rp 4,42 juta per bulan. Juga terjadi kenaikan persentase yang cukup besar 11,78 %. Sementara Agustus 2022 lalu rata-rata gaji buruh masih berada pada kisaran Rp 3,95 juta.
BACA JUGA:Motor Retro Klasik dengan Harga Dibawah Rp15 Juta: Pilihan Terbaik dan Terjangkau untuk Penggemar
Secara umum, besaran gaji buruh terendah di Indonesia ada di Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata upah buruh yang diterima para pekerja Rp 2,32 juta per bulan. Menyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan rata-rata upah buruh yang diterima sebesar Rp 2,33 per bulan. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di kisaran angka Rp 2,34 juta per bulan.
BACA JUGA:Nyeri Saat Datang Bulan, Coba Jenis Makanan dan Minuman Ini, Ada Buah Semangka (Bagian 1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: