Begini Proses Serta Persyaratan Melakukan Gadai Emas di Pegadaian
Melakukan gadai emas di Pegadaian, begini proses serta persyaratannya.--Heru Vabel/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gadai emas di Pegadaian menjadi alternatif bagi kamu yang sedang membutuhkan dana tunai cepat, mudah serta aman.
Cuma butuh KTP dan barang jaminan berupa emas ataupun berlian dapat dilakukan dengan mudah di Pegadaian.
Gadai emas di Pegadaian ini merupakan pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Jaminannya bisa berupa emas, emas batangan ataupun perhiasan.
Pegadaian telah menyediakan 4 ribu outlet untuk program gadai emas ini dan juga melalui aplikasi Pegadaian Digital.
BACA JUGA:Tidak Punya Surat Apakah Bisa Gadai Emas di Pegadaian? Simak Ulasannya!
Syarat melakukan gadai emas di Pegadaian dikutip dari situs resmi Pegadaian antara lain:
1. KTP
2. Barang jaminan berupa emas ataupun berlian.
Selanjutnya cara pengajuan Gadai emas di Pegadaian:
1. Kamu datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa serta jaminan emas atau berlian.
2. Selanjutnya barang jaminan tersebut akan ditaksir oleh penaksir.
3. Plafond pinjaman uang ditawarkan ke nasabah.
4. Nasabah setujui uang pinjaman yang telah ditawarkan.
BACA JUGA:Menabung Emas di Pegadaian, Investasi yang Cocok untuk Pemula, Simak Syarat dan Keunggulannya !
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: