HONDA

Provinsi Banten! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Hanya Rp 106,7 Miliar: 4 Daerah Nihil

Provinsi Banten! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Hanya Rp 106,7 Miliar: 4 Daerah Nihil

Provinsi Banten! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Hanya Rp 106,7 Miliar: 4 Daerah Nihil--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Punya 4 kabupaten dan 4 kota, wilayah Provinsi Banten hanya diberikan anggaran dana untuk proyek jalan tahun 2024, sebesar Rp106,7 miliar. 

Dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat, untuk membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. 

Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Banten, tahun 2024, terbilang minim. Apalagi ada 4 daerah di Provinsi Banten, tidak diberikan sama sekali dana khusus untuk proyek jalan.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Banten : Tanggerang Raih DD Terbesar

Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, diberikan anggaran dana sebesar Rp17,4 miliar. 

Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Banten.

Dana untuk proyek jalan Provinsi Banten ini terbilang menggembirakan. Karena di 2023 ini, alokasi dana untuk proyek jalan 2023, Provinsi Banten nol rupiah. 

BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Bangka Belitung (Babel): Ini Rincian Lengkap

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten, terbesar didapatkan oleh Kabupaten Pandeglang. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Pandeglang sebesar Rp36,05 miliar. 

Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Tanggerang. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp15 miliar.

BACA JUGA:Batam Nol Rupiah! Ini Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Namun Kota Tanggerang ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Banten, lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.

Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu:

Kabupaten Tangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: