HONDA

NTB Raih Rp349 Miliar DAK Fisik Pendidikan: Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

NTB Raih Rp349 Miliar DAK Fisik Pendidikan: Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

NTB Raih Rp349 Miliar DAK Fisik Pendidikan: Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota, PAUD-SMP--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMAnggaran sebesar Rp349,9 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat), tahun 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.

Penggunaannya hanya untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD (Sekolah Dasar).

BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur

Dana tersebut akan dikucurkan ke pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.

Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat), total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp20,5 miliar. 

Sedangkan untuk SD sebesar Rp196,1 miliar, untuk SMP sebesar Rp128,08 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp5,1 miliar.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur

Untuk penggunaannya, Kementerian terkait akan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.

Biasanya dana tersebut dapat digunakan untuk rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya. 

Ini dia urutan dari anggaran yang didapat kabupaten dan kota, dimulai dari daerah yang mendapatkan pagu dana terkecil hingga yang terbesar.

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan 2024 Provinsi Bali Rp110 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:

Kabupaten Dompu Rp662.661,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: