PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar
PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
Kabupaten Nagekeo Rp21.904.326,000
Kabupaten Sumba Barat Daya Rp23.659.272,000
Kabupaten Sumba Tengah Rp13.129.596,000
Kabupaten Manggarai Timur Rp31.979.016,000
Kabupaten Sabu Raijua Rp8.449.740,000
Kabupaten Malaka Rp9.879.696,000
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.
BACA JUGA:Joki Pinjaman Online Langsung Acc Apakah Aman? Berikut Penjelasannya
Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: