HONDA

PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar

PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar

PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com

Kabupaten  Nagekeo Rp21.904.326,000

Kabupaten  Sumba Barat Daya Rp23.659.272,000

Kabupaten  Sumba Tengah Rp13.129.596,000

Kabupaten  Manggarai  Timur Rp31.979.016,000

Kabupaten  Sabu Raijua Rp8.449.740,000

Kabupaten  Malaka Rp9.879.696,000

BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur

Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024. 

Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.

BACA JUGA:Joki Pinjaman Online Langsung Acc Apakah Aman? Berikut Penjelasannya

Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: