HONDA

PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar

PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar

PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com

Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024. 

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna

Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.

Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: