Seri iPhone 15, Indonesia Belum Masuk Negara Pre-Order, Singapura jadi Opsi tapi Kena Pajak

Seri iPhone 15, Indonesia Belum Masuk Negara Pre-Order, Singapura jadi Opsi tapi Kena Pajak--rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Seri iPhone 15 akhirnya diluncurkan beberapa hari lalu. Seperti pendahulunya, iPhone 15 hadir dalam empat model, antara lain iPhone 15 “klasik”, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max. IPhone 15 dan iPhone 15 Plus memiliki tiga pilihan memori: 128GB, 256GB, dan 512GB.
IPhone 15 Pro hadir dalam varian penyimpanan 128, 256, 512GB, dan 1TB. Sedangkan iPhone 15 Pro Max memiliki versi 256GB, 512GB, dan 1TB. Pasca peluncurannya, Apple membuka pre-order seri iPhone 15 di 40 negara, termasuk Amerika Serikat mulai 15 September 2023.
Beberapa negara yang masuk gelombang pertama pemesanan seri iPhone 15 antara lain AS -Amerika Serikat, Inggris, Jerman, India, Cina dan Jepang. Karenanya harga seri iPhone 15 di beberapa negara sudah diumumkan sebelum pembukaan pre-order.
Secara umum, harga iPhone 15 di AS setara dengan harga pertama seri iPhone 14. Namun jika dilihat sekilas, model iPhone 15 Pro Max yang merupakan model kelas atas akan lebih mahal dibandingkan pendahulunya.
BACA JUGA:Solusi Sukses Finansial, 5 Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga Ini Wajib Diterapkan
Kenaikan harga ini diterapkan Apple ketika kapasitas penyimpanan basic iPhone 15 Pro Max ditingkatkan dari 128 GB menjadi 256 GB, dibandingkan kapasitas yang sama antara iPhone 15 Pro Max 256 GB dan iPhone 14 Pro Max 256 GB, keduanya harga Amerika 1.099 USD (Rp 16,8 juta).
Di pasar Inggris dan Jerman, harga iPhone 15 dan iPhone 15 Plus versi basic lebih murah dibandingkan iPhone 14 dan iPhone 14 Plus, dengan selisih harga 50 poundsterling (Rp 954.000) dan 50 euro (Rp 954.000) dan 50 euro masing-masing (Rp 817,000). Sementara di India, harga iPhone 15 dan iPhone 15 Plus setara dengan iPhone generasi sebelumnya. Namun harga iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar 5.900 Rupe.
Berdasarkan harga pasaran, iPhone 15 di Jerman sepertinya paling mahal. Harga utilitas di Eropa seringkali lebih tinggi karena pajak yang cukup tinggi. Perlu diperhatikan, daftar harga di atas sesuai dengan harga versi dasar masing-masing model.
Tidak mewakili harga penuh seluruh varian memori iPhone 15 di setiap negara. Selain itu, nominal rupe yang ditampilkan berdasarkan nilai konversi mata uang masing-masing negara terhadap rupee pada saat tulisan ini dibuat.
BACA JUGA:Pre Order iPhone 15 Series Dimulai Malam Ini, Cek Infonya di Sini
Sayangnya, Indonesia belum masuk dalam daftar awal negara yang bisa memesan iPhone 15 series. Namun Apple Fanboys (julukan penggemar produk Apple) di Indonesia bisa membeli iPhone 15, iPhone 15 Plus, iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max di negara tetangga Singapura. Namun warga negara Indonesia (WNI) perlu menyiapkan sekitar Rp 4 juta untuk membayar pajak bea cukai bandara/pelabuhan jika memutuskan membeli iPhone 15 Pro di luar negeri dan membawanya pulang ke Tanah Air.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang “Peraturan Tentang Ekspor Dan Impor Barang Yang Diangkut Penumpang Dan Awak Alat Pengangkut”. Berdasarkan aturan tersebut, jika warga negara Indonesia (WNI) membeli barang senilai lebih dari US$500 (7 juta rupiah) di luar negeri, akan dikenakan pajak impor sebesar 10 persen.
Selain itu, pembeli juga akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dan PPh sebesar 10 persen bagi pemegang NPWP dan sebesar 20 persen bagi pemegang non-NPWP. Jika dihitung, seorang Apple Fanboy (julukan penggemar produk Apple) di Indonesia harus membayar pajak Rp 4 juta jika membeli iPhone 15 Pro 256 GB di Negeri Singa.
Total harga pembelian iPhone 15 Pro 256GB di Singapura setelah pajak sekitar Rp 24,4 juta untuk WNI berNPWP dan Rp 25,8 juta untuk WNI tanpa NPWP. Perlu diketahui, besaran pajak tersebut merupakan perkiraan yang harus dibayar WNI saat membeli iPhone 15 Pro 256GB di Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: