2 Apoteker Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Lulusan CAT Mengundurkan Diri
2 Apoteker Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Lulusan CAT Mengundurkan Diri--Badri/RB
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta seleksi PPPK yang lulus CAT telah resmi berakhir setelah digelar sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 lalu.
Dari tahapan tersebut, ternyata ada 2 orang peserta seleksi PPPK Rejang Lebong yang dinyatakan lulus seleksi CAT mengundurkan diri.
Pertama yakni peserta PPPK tenaga kesehatan untuk formasi Apoteker, yang mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan penempatan wilayah kerja.
Sedangkan satu peserta lagi dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup secara online.
BACA JUGA:Ingat! Peserta Lulus PPPK Rejang Lebong Diminta Melengkapi Berkas Sebelum Batas Waktu
Kepala Bidang Pengembangan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah saat dihubungi rakyatbengkulu.com, Selasa 16 Januari 2024, menerangkan hasil rekapitulasi pasca ditutupnya masa pengisian DRH, dari 566 orang yang dinyatakan lolos seleksi PPPK, 2 diantaranya mengundurkan diri.
"Ada dua orang peserta yang tidak mengisi DRH, satu mengajukan mengundurkan diri dan satu dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi kelengkapan berkas DRH secara online," ungkap Dheny.
Disebutkannya, dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT tersebut, juga ada satu peserta yakni formasi tenaga teknis penyuluh pertanian yang juga mengundurkan diri walaupun dinyatakan lulus seleksi CAT.
Namun, telah dilakukan pergantian setelah Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan pergantian ke Panita Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Nasional, dan dari pemerintah pusat juga telah memasukan penggantinya.
"Telah diusulkan penggantinya ke Paselnas Badan Kepegawaian Nasional dan akhirnya dipenuhi karena memang penyuluh pertanian sangat dibutuhkan di daerah Kabupaten Rejang Lebong," terang Dheny.
Dilain sisi pihak BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong telah berusaha untuk mengajukan pengganti terhadap dua formasi apoteker yang tak mengisi DRH. Namun, tak ada penggantinya karena untuk pelamar formasi apoteker yang pas jumlahnya dan tak ada calon penggantinya.
"Pelamar apoteker ini memang kurang, dan yang ikut tes kemarin semuanya lulus dan ada yang nilainya kurang tetap diluluskan, yang dioptimalisasi ke tempat lain yang kosong. Jadi ketika dua apoteker ini mengundurkan diri, tidak bisa diganti," tutupnya.
Setelah menyelesaikan tahapan pengisian DRH, selanjutnya Panselda akan melakukan tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN, yang telah dilakukan dari Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin, sampai 15 Februari 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: